Sabtu, 15 Juli 2017

Belajar dari Piagam Madinah




Genealogi pertama sebuah negara berbasis Islam mestinya adalah Madinah. Sejarah mencatat, proklamator negara ini adalah pembawa ar risalah al Islamiyah, Rasulullah Muhammad Saw. Namun beliau tidak serta merta menamai negara yang dibangunnya sebagai negara Islam atau pun khilafah. Islam tidak direfleksikannya dengan penyebutan negara Islam atau negara syariah. Bukan dalam bentuk formal negara. Tapi Islam ditampilkan dalam nilai, perilaku dan perbuatan, dalam tatanan sosial, interaksi antar individual, antar golongan, antar elemen umat dan suku bangsa. Islam ditampilkan dalam karakter kehidupan berbangsa dan bernegara.  

Semua elemen bangsa yang hidup di Madinah, mempunyai hak yang sama atas negaranya, dan mempunyai kewajiban yang sama. Tidak ada perbedaan apakah mereka seorang pendatang atau penduduk asli, muhajirin atau anshar. Tidak ada perbedaan apakah mereka seorang muslim atau yahudi. Mereka terikat pada perjanjian yang sama, perjanjian yang ditetapkan sebagai dasar berbangsa dan bernegara oleh proklamatornya, Muhammad Saw., yang disebut dengan “Piagam Madinah”. Maka di antara isinya tertera, “perjanjian ini tidak boleh dilanggar kecuali memang dia orang yang zalim atau jahat.” (Shafiyyurrahman, 1997).

Orang yang zalim dan jahat itu adalah orang yang melanggar perjanjian. Orang yang merendahkan falasafah negara, piagam madinah. Karena piagam madinah sejatinya adalah falsafahnya sebuah bangsa dan negara yang dibangun oleh Rasulullah Saw. Maka itu berarti kedudukannya sama dengan falsafah – falsafah kenegaraan negara yang lain di bumi ini. Itu berarti sama dengan pancasila, falsafahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).   Ini hanya sebuah penerapan dangkal, memang, dari kaidah analogi, qiyas, dalam usul fikih.

Namun coba renungkan sekali lagi, Rasulullah Muhammad Saw., itu adalah representasi Islam yang menetapkan piagam madinah untuk negara yang didirikannya.  Berbicara tentang fissilmi kaffah, masuk Islam secara kaffah, yang selama ini di tarik – tarik ke sana ke mari sebagian kalangan aktifis Islam, maka silahkan dijawab kurang kaffah bagaimana keislaman Rasulullah Saw? Faktanya kaffahnya beliau dalam berislam tidak mendorongnya membentuk negara berplang madinah syariah, daulah syariah atau khilafah. Tidak ada. Negara khilafah bukan gagasannya. Tapi Madinah dengan asasnya al watsiqah, piagam atau ad-dustur, undang-undang. Terminologi kuno lebih mengenalnya sebagai lembar kesepakatan, ash-shahifah. Itu sejatinya dasar negara dan sekaligus falsafah hidup bangsanya. Semua lapisan bangsa apa pun latar belakangnya jika menghendaki hidup di Madinah, pilihannya satu tunduk dan patuh pada perjanjian tersebut. 

Maka di Indonesia, funding father negara ini memilih pancasila setelah mengalami akselerasi demi merangkul semua kalangan, sebagai dasar dan falsafah bangsa dan negara. Maka hukumnya atas bangsa Indonesia di hadapan pancasila dalam kontek bernegara dan berbangsa berstatus sama dengan hukum yang mengikat warga Madinah kala itu, mestinya. Semua lapisan patuh dan tunduk pada Pancasila. Dan mafhum mukhalafahnya adalah bahwa mereka yang memilih ingkar sama dengan berkhianat yang dalam term piagam madinah disebut zalim atau jahat.

Dalam Piagam Madinah, bangsa yang setia harus saling bahu membahu melawan segala upaya pengingkaran terhadap isi piagam tersebut. Melawan semua tindak penghianatan dan kezaliman. Termasuk saling bahu membahu melawan pihak yang hendak menyerang dan menghancurkan Madinah. (Mahdi, 2005). Maka di sini pun, peran warga dan bangsa Indonesia harus bahu membahu melawan segala upaya pengingkaran, perlawanan dan penghianatan diam-diam atau terang-terangan terhadap pancasila, termasuk harus saling bahu membahu dalam menghadapi musuh yang hendak membatalkannya dan berupaya menghancurkan NKRI.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq...
Hamdi Aziz, Pondok Melati, 01-05-2017

Ruh Dakwah Yang Mulai Punah





Tanggung jawab dakwah ini ada di pundak kita. Kita yang harus memikulnya. Kita yang harus mengembannya. Kita yang harus membawanya agar sampai kepada orang-orang yang tidak memegang kebenaran agama kita. Kita yang harus memperkenalkannya kepada orang-orang yang tidak mengenal ajaran agama kita. Kita yang harus menjadikan diri kita teladan dalam keluhuran syariat-syariat yang diteladankan oleh nabi kita. 

Jika perilaku kita, akhlak kita, perbuatan kita, kata-kata kita mampu menjadi kaca cermin bagi orang-orang yang memerlukan teladan kebaikan.  Dakwah akan berjalan tanpa perlu pedang. Dakwah akan mengalir tanpa jurang permusuhan. 

Kita hanya perlu merawat pohon iman, akhlak dan kesabaran. Iman harus selalu melandasi perjuangan dalam dakwah. Akhlak harus selalu menjadi pakaian kebesaran dalam dakwah. Dan kesabaran harus selalu menjadi nafas perjuangan dalam dakwah.

Kalaulah dakwah tanpa iman, untuk apa dakwah kita. Apakah tujuan dakwah kita. Iman menghendaki keselamatan. Iman menjanjikan kesejahteraan, dunia dan akhirat. Namun jika dakwah berlandaskan kekerasan, bukan kesejahteraan yang dijanjikan tapi kehancuran. Karena perlawanan besar akan bermunculan. Dakwah sama sekali tidak memerlukan tangan-tangan kekerasan. Sama sekali tidak. 

Betapa sejarah telah memperlihatkan kelemah lembutan mampu membuka pintu-pintu hati yang tertutup. Kesabaran mampu mendobrak pikiran yang gelap. Keluhuran akhlak menjadi kekuatan yang paling berkesan dalam menundukkan lawan tanpa memancing perlawanan. 

Inilah ruh – ruh dakwah yang kini hampir punah. Ruh – ruh dakwah yang seringkali terabaikan dari tangan dan lidah para pendakwah. Inilah yang seharusnya terus menerus di siram dan di semai. Akhlak yang luhur, iman dan kesabaran yang tak berbatas. Ilmu yang selalu di asah tanpa kenal lelah.

Ramadan dan Film

Bulan ramadan adalan bulan alquran. Bulan di mana Allah memilihnya sebagai waktu-waktu alquran diturunkan. Bulan yang penuh dengan kehormatan dan kemuliaan, karena Allah telah memilih kitabNya, alquran, yang penuh kehormatan dan kemulian, turun di dalam bulan Ramadan ini. 
 
Maka sudah semestinya, umat Islam memulikan bulan ini karena sebab kemuliaannya. Karena alquran sebagai kitab yang mulia, turun pada bulan ini. Namun, dewasa ini umat disibukkan dengan berbagai macam tantangan. Umat Islam diserang secara bertubi-tubi oleh fitnah-fitnah yang menyeretnya untuk lalai dalam memuliakan bulan Ramadan. Dunia industri perfilman begitu gencar menembus dinding Iman umat Islam. Sehingga sebagian mereka terpikat dan tersita waktunya hanya untuk menonton.

Padahal, Ramadan jelas bukan bulan perfilman. Film apa pun bentuknya. Apalagi film-film  yang jelas-jelas tidak senonoh dan bersifat hayalan berserial serta mengandung berbagai kebohongan ucapan dan kebohongan perbuatan. Kelakarnya adalah kebohongan, tangisannya adalah kebohongan, keseriusan dan kesungguhannya pun adalah kebohongan. Padahal kebohongan adalah sepertiga kemunafikan. 

Rasulullah Saw bersabda;
“Celakalah bagi orang yang berbicara kemudian berbohong atas pembicaraannya dengan tujuan membangun tawa suatu kaum. Kecelakaanlah baginya kecelakaanlah baginya!”.[1]
Orang-orang yang sengaja menyebarkan kebohongan di dunia, di televisi-televisi dan surat – surat kabar, kelak tulang rahang, mulut, mata dan hidung mereka akan disobek dengan kail besi. Setiap kali bagian tubuh itu tersobek, akan kembali seperti semula (normal) dan akan disobek kembali. Demikian  seterusnya hingga hari kiamat sebagaimana disampaikan dalam sebuah hadits shahih, dan yang demikian akan terjadi sesudah kematiannya (alam kubur).[2]


[1] Abu Daud (4990) dan Attiridzi (2315) dari hadits Bahaz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya. Attirmidzi berkata: hadits hasan.
[2] Imam Bukhari dalam Shahihnya (7047) dari hadits Samurah bin Jundub ra.

Belajar dari Piagam Madinah

Genealogi pertama sebuah negara berbasis Islam mestinya adalah Madinah. Sejarah mencatat, proklamator negara ini adalah pembawa ar r...